Biasanya saat mengemudi dan berkendara menggunakan mobil, anda akan saling mengingatkan untuk menggunakan sabuk pengaman kepada teman anda yang duduk di jok depan. Terutama saat melihat seorang polisi patroli yang berada di depan jalan.
Sayangnya kebanyakan dari para pengendara menggunakan sabuk pengaman hanya untuk menghindari teguran atau tilang yang di lakukan polisi lalu lintas. Jarang sekali ada pengemudi yang menggunakan sabuk pengaman karena kesadaran akan keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, biasanya pengemudi dan penumpang yang duduk di jok depanlah yang menggunakan sabuk pengaman, Seperti yang tercantum dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas terkait lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 106 ayat 6, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk disampingnya wajib mengenakan sabuk pengaman.
Namun sebenarnya penumpang di jok belakang juga memiliki kepentingan dan alasan yang sama untuk menggunakan sabuk pengaman. Beberapa mobil keluaran terbaru saat ini sudah memiliki sabuk pengaman untuk penumpang di jok belakang. Hal ini tentunya adalah salah satu kiat usaha produsen mobil untuk menunjang keamanan penumpang di jok belakang mobil.
Alasan utama pengendara memilih untuk tidak menggunakan sabuk pengaman adalah karena rasa tak nyaman saat menggunakan sabuk pengaman. Sabuk pengaman terkadang membatasi gerak anda saat berinteraksi di dalam mobil, sehingga anda memutuskan untuk tidak menggunakannya. Sabuk pengaman memang terkadang terasa tak nyaman, namun tentu saja Anda tidak bisa menukarnya dengan keselamatan Anda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar