Informasi Otomotif Paling Update


Rabu, 09 Agustus 2017

Ketahui Apa Saja Yang Bisa Diklaim Oleh Asuransi Mobil Anda


Mobil merupakan salah satu barang berharga yang harus dijaga, untuk itu penting mengasuransikan mobil Anda. Nah, dalam memilih asuransi pada umumnya semakin banyak keuntungan diberikan oleh satu produk asuransi, semakin kelihatan produk itu merupakan yang terbaik. Anda juga harus tahu perlindungan apa saja yang akan diberikan pihak asuransi terhadap kendaraan Anda.

Pada dasarnya perlindungan untuk Anda meliputi perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan Anda karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya. Kemudian ada juga kerusuhan dan huru hara atau bencana alam seperti banjir, dan gempa. Perlindungan ini tentunya bisa diberikan bergantung pada kerusakan serta faktor lainnya, untuk itu diskusikan dengan hati-hati soal perlindungan yang akan diberikan perusahaan yang akan dipilih.

Umumnya, tanggung jawab hukum pihak ketiga sampai dengan Rp. 20.000.000.
Sedangkan asuransi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang : Rp. 10.000.000,-/orang (max.8 orang, hanya kematian). Selain perlindungan yang disebutkan di atas, ada pula jaminan tambahan yang akan diberikan pihak asuransi.

Jaminan tambahan tersebut adalah Mobil Pengganti, Mobil Derek, Ambulance, Road Side Assistance, Mobile Claim Services, Garansi Perbaikan, Otomate Valet Service, Hotline Service 24 jam, dan New For Old, untuk penutupan mobil baru (sampai usia stnk 6 bln).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar